Kamis, 02 Mei 2024 | 11:52
MILITER

2 Ton Daging Anjing Ilegal untuk Natal dan Tahun Baru Disita TNI-AL

2 Ton Daging Anjing Ilegal untuk Natal dan Tahun Baru Disita TNI-AL
Daging Anjing ilegal asal Kalimantan di Pelabuhan Mamuju (Dok Dispenal)

ASKARA - Masih dalam  rangka pengawasan Natal dan tahun baru, TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Mamuju bekerjasama dengan Karantina Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging anjing sebanyak 2 ton asal Kalimantan tanpa dilengkapi dokumen yang sah, di Pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat, belum lama ini. 

"Aksi penggagalan tersebut bermula ketika petugas karantina bersama Tim Satgas Lanal Mamuju yang sedang bertugas mencurigai adanya tetesan air dari 2 mobil pick up yang baru saja keluar dari kapal," tulis Siaran Pers Dinas Penerangan Angkatan Laut, Kamis (28/12), 

Awalnya, pemilik mobil saat ditanya petugas mengaku di dalam mobil tersebut merupakan ikan. Namun tim personel pengamanan Pelabuhan Mamuju tetap melaksanakan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati dalam kondisi masih utuh dengan total berat 2 ton. Rencananya daging tersebut akan dibawa Ke Manado dikarenakan permintaan semakin meningkat menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. 

Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat atau dokumen resmi, seluruh barang bukti dibawa ke Markas Lanal Mamuju untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, seluruh barang bukti hasil penangkapan diserahkan kepada kantor Karantina Sulbar untuk dilaksanakan pemusnahan. 

Keberhasilan Tim Satgas Lanal Mamuju yang bekerjasama dengan Karantina Pertanian Sulbar dalam menggagalkan penyelundupan 2 ton daging anjing ilegal ini merupakan aksi nyata dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menindak tegas segala aktivitas ilegal, dalam hal ini upaya penyelundupan daging ilegal di wilayah perairan Indonesia. 

Komentar