Sabtu, 04 Mei 2024 | 18:38
OPINI

Pelestarian Budaya dari Aspek Ekonomi Kreatif, Penguatan Karakter Jati Diri dan Kebangsaan

Pelestarian Budaya dari Aspek Ekonomi Kreatif, Penguatan Karakter Jati Diri dan Kebangsaan
Art Camp

Oleh: Jhohannes Marbun, S.S.,M.A *)

ASKARA - Konsep Trisakti yang disampaikan oleh Bung Karno pada Pidato Kenegaraan 17 Agustus 1964 sering dijadikan sebagai acuan para pemimpin bangsa sampai dengan saat ini. Tidak mudah menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ketiga aspek tersebut baik politik, ekonomi dan kebudayaan merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. 

Berbicara tentang kedaulatan politik tidak dapat dipisahkan dari ekonomi maupun kebudayaan. 

Sebagai contoh, Soekarno menyebut bahwa dalam aspek kebudayaan, sama seperti aspek ekonomi, Indonesia kaya akan kesustraan mulai dari seni rupa, seni tari, musik dan lainnya. Namun, saat budaya asing mulai masuk ke Indonesia, Soekarno meminta dihapuskannya imprealisme berupa budaya asing yang masuk ke Indonesia. 

Bangsa Indonesia,  bisa menjadikan kebudayaan sebagai sumber ekonomi, juga sebagai cerminan kedaulatan bagi sebuah negara. Konsep tersebut tentunya tetap bersandar pada semangat kerjasama antarnegara dalam kesetaraan.

Menurut Soekarno, Konsep Trisakti hanya dapat dipahami dengan mengetahui ilmu pengetahuan modern dan mengerti sejarah kebudayaan Indonesia.


Jadi dapat disimpulkan ada 4 hal yang jadi poin penting dalam pemanfaatan dan pengembangan kebudayaan:

1. Penguatan karakter dan jati diri bangsa. Tentu intisari pancasila diambil dari lokal genius kebudayaan yang hidup dan berkembang di alam Indonesia.

2. Dasar (sejarah) pengetahuan masyarakat selaras dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi sebagai alat picu penemuan (invention) dan kretivitas. Perkembangan pengetahuan selalu berpijak dari pengetahuan pengetahuan dasar, dan merunut perkembangannya, sehingga menjadi pisau analisa bagi peneliti dalam membuat temuan baru, atau berkreasi dalam mengembangkannya.

3. Sumber Ekonomi kreatif. Para petenun, pembatik, dan pekerja2 industri budaya sampai dengan kuliner masih yang dominan di republik ini. Bahkan pemerintah RI Jokowi pernah mengeluarkan data khusus di bidang pariwisata saja, destinasi pariwisata dominan di bidang kebudayaan sebesar 60%, alam 35% dan atraksi wisata sebesar 5%. Dapat dibayangkan pula bahwa UMKM kebanyakan juga dari UMKM yang bersumber dari (warisan) budaya sebagai produk umkmnya. apabila sektor ekonomi kreatif dari kebudayaan ini diangkat, maka ini sama saja mendukung masyarakat grassroot yang tersebar di seluruh pedesaan maupun perkotaan. 

Beberapa contoh dari kuliner seperti nasi padang, arsik, soto lamongan, tempe (sedang diusulkan sebagai warisab dunia), warteg, dll. Itu dari sisi kuliner. Belum lagi tenun (sedang diusulkan jg sebagai warisan dunia) ulos tenunan khas Batak,, dan lainnya masih banyak lagi. Tentu ini juga ramah lingkungan.

4. Soft diplomacy antar bangsa dan negara. Dalam konteks ini, negara negara lain menggunakan pendekatan budaya dalam memasarkan dan mengembangkan teknologinya seperti bahasa, aksara, seni, film dll. yang mana dapat juga menjadi sumber pemasukan negara melalui maestro dan ahli2 budaya utk tujuan tersebut. 

Saat ini bahkan bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi PBB yang sedikit lagi menjadi bahasa resmi internasional. Dibutuhkan guru, pelatih bahasa, dll untuk keperluan tersebut.

5. Digitalisasi. Industri 4.0 (digital culture) merupakan produk budaya masa kini yang merupakan pengembangan dan penciptaan baru yang bertitik tumpu dari kebudayaan-kebudayaan yang berkembang pasa masa sebelumnya. Industri digital merupakan perkembangan mutakhir pada abad ini. 

Dalam konteks lokalitas, maka digitalisasi diharapkan tidak membuat kita hanya sebagai konsumen produk kebudayaan digital, tetapi menjadi produsen digital termutakgir, termasuk didalamnya memanfaatkan teknologi digital sebagai media memperkenalkan dan mrngembangkan kebudayaan-kebudayaan di Indonesia.

Warisan Budaya Indonesia yang sangat beragam merupakan sebuah potensi luar biasa, yaitu sebagai pengetahuan dan local genius masyarakat Indonesia yang mana sesungguhnya telah mengenal Industri dan dapat digunakan sebagai peluang meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di era modern dan digital ini. 

Mulai dari tahap penyediaan bahan baku, pengolahan bahan baku, sampai menjadi produk jadi serta pemasarannya sebagaimana yang kita rasakan saat ini memanfaatkan produk kebudayaan digital. Ini merupakan industri yang sangat luar biasa dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat dalam memajukan industri kreatif maupun UMKM sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan terbuka peluang kerja. 

Untuk itu perlu dilestarikan dan dikembangkan kedepannya. Undang-Undang kita sudah mengatur hal itu sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.    

Salam Budaya…!!!

 


Koordinator MADYA (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya)
Alumnus Master of Arts di bidang Arkeologi, Manajemen Sumberdaya Budaya Universitas Gajah Mada.

Komentar