Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05
COMMUNITY

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Polres Buol Gelar Deklarasi Pemilu Damai Diwilayah Kabupaten Buol

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Polres Buol Gelar Deklarasi Pemilu Damai Diwilayah Kabupaten Buol
Deklarasi Pemilu Damai (sihumas polres Buol)

ASKARA - Bertempat di Gedung Serbaguna Satya Haprabu Polres Buol berlangsung Deklarasi Pemilu Damai, Senin (11/09) sekitar pukul 09.30 WITA.

Deklarasi Pemilu Damai ini dilaksanakan Polres Buol jelang tahapan pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Buol guna menciptakan Kamtibmas Kondusif selama proses tahapan Pemilu nantinya.

Hadir pada kesempatan ini PJ. Bupati Buol yang diwakili Kaban Kesbangpol Mansyur Hentu, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, Ketua DPRD Buol yang diwakili Anggota, Kepala Pengadilan Buol, yang mewakili Kajari Buol, Ketua KPU Buol, Ketua Bawaslu Buol, Danposal Buol, Kepala Kementerian Agama Buol, PJU Polres Buol, Ketua Partai Peserta Pemilu, Ketua FKUB, Ketua PCNU Buol, Ketua Muhammadiyah Buol, Ketua MUI Buol serta Insan Pers Kabupaten Buol.

Pada saat memberikan sambutan Kapolres Buol mengingatkan bahwa Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi, dimana rakyat memiliki kesempatan untuk membuat pilihan yang akan membentuk masa depan negara, namun penting untuk menjalani proses dengan sikap yang bertanggung jawab, menghormati nilai-nilai demokrasi dan memastikan keamanan dan keharmonisan tetap terjaga.

"Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi, dimana rakyat memiliki kesempatan untuk membuat pilihan yang akan membentuk masa depan negara kita, namun penting bagi kita untuk menjalani proses ini dengan sikap yang bertanggung jawab, menghormati nilai-nilai demokrasi dan memastikan keamanan dan keharmonisan tetap terjaga" ucap Kapolres saat memberikan sambutan.

Kapolres juga menyampaikan pentingnya menjaga suasana damai dan toleransi sepanjang proses pemilu, menghargai perbedaan, partisipasi aktif masyarakat merupakan pilar utama dalam proses keberhasilan pemilu dan juga Kapolres mengingatkan kembali bahwa setiap perbedaan pendapat dapat diatasi dengan cara yang damai dan menghormati hukum, konflik dan ketegangan hanya akan merugikan kita semua.

Deklarasi damai diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi dari perwakilan masing-masing partai peserta pemilu, saksi-saksi serta mengetahui Forkopimda Kabupaten Buol. (Sihumas Polres Buol)

Komentar