Rabu, 01 Mei 2024 | 12:40
NEWS

Aktivis Sesalkan DPRD Belum Menganulir Ema dari Pengajuan PJ WaliKota Bandung

Aktivis Sesalkan DPRD Belum Menganulir Ema dari Pengajuan PJ WaliKota Bandung
Ilustrasi Pilkada (Dok Benz)

ASKARA - Sejumlah aktivis meminta  DPRD Kota Bandung menganulir pengajuan Ema Sumarna sebagai calon PJ Wali Kota Bandung. Pasalnya PLH Wali Kota Bandung ini masih dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya bingung kepada dewan kota, kenapa belum menganulir saja dan menggantikan dengan nama lain terkait pengajuan Ema. Ini  ada apa?" kata Wakil Ketua KNPI  Jabar, TB Topan Lesmana.

Topan mengatakan, secara kepatutan dan nilai idealis, pemimpin itu harus yang bersih. Jangan yang terduga atau terindikasi pada tindak pidana korupsi. Terlebih pemerintah Kota Bandung saat ini membutuhkan pemimpin yang bisa merubah atau kinerja yang antikorupsi.

"Sebagai Ibukota Provinsi Jabar, Kota Bandung ini harus dipimpin oleh seseorang yang mempunyai semangat anti korupsi, karena sudah beberapa kali kasus dengan KPK," tandas Topan.

Sementara, Pengurus Alumni Gerakan  Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabar, Sonny Budhi Ramdhani menyatakan hal yang serupa. Menurut dia,  apakah DPRD Kota Bandung, tidak mempunyai kepekaan terhadap nilai antikorupsi atau memang menginginkan status quo dengan kondisi saat ini, terkait belum menganulirnya nama Ema Sumarna?

"Sudah anulir saja nama tersebut. Itu pun jika dipemerintahan Kota Bandung menginginkan terciptanya Good Governance dan Clean Governance," ucap alumnus UNPAD ini.

DPRD Kota Bandung telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjadi calon Pj Walikota Bandung. Mereka adalah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi. Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muradi dan Plh. Walikota Bandung, Ema Sumarna. 

Komentar