Minggu, 28 April 2024 | 02:18
NEWS

Kinerja Otoritas IKN Belum Maksimal, Perlu Kerja Ekstra Capai Target Presiden

Kinerja Otoritas IKN Belum Maksimal, Perlu Kerja Ekstra Capai Target Presiden
Ibu Kota Nusantara

ASKARA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti kinerja Otorita IKN (OIKN) yang dinilai belum optimal. 

Menurut Guspardi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) adalah sebagai pusat pemerintahan baru bagi negara Republik Indonesia, bukan sekedar membangun fisik saja atau seperti real estate.

"Ibukota negara adalah milik seluruh rakyat Indonesia sehingga pembangunan IKN ini meliputi berbagai aspek dan multi dimensi yang harus dirancang dan diperhitungkan secara cermat dan komprehensif," ungkap Guspardi kepada para Wartawan, Senin (10/4).

Guspardi menyadari, proses persiapan pembangunan IKN ini tidak sederhana. 

"Masalah yang dihadapi sangat kompleks. Sampai saat ini ternyata belum semua jabatan di organisasi OIKN terisi sebagaimana mestinya, seperti jabatan untuk direktur pertanahan," beber Politisi PAN ini.

Apalagi, lanjut Guspardi, masalah tanah di IKN ditengarai tidak kunjung selesai. 

"Seperti baru-baru ini warga yang lahannya terdampak Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur menuntut nilai ganti rugi yang ditawarkan tim penilai hanya berkisar Rp115.000 sampai Rp300.000 per meter. Sementara, harga jual tanah di Sepaku sejak ada IKN sudah melonjak hingga Rp 2 sampai 3 juta per meter. Permasalahan ini perlu diselesaikan dengan segera," ungkap Guspardi.

Guspardi mengingatkan, jangan sampai timbul kesan OIKN tidak serius dalam menangani berbagai persoalan IKN. 

"Untuk itu perlu keseriusan manajemen agar segera mengisi jabatan dengan orang yang berkompeten dan profesional, baik untuk masalah pertanahan ataupun jabatan lainnya yang tidak kalah penting," jelas Guspardi.

Sementara itu, tutur Guspardi, kehadiran pihak swasta (profesional) dalam manajemen OIKN dinilainya menjadi harapan yang akan  memberikan efek positif di dalam manajemen OIKN. 

"Bergabungnya para professional dari pihak swasta yang menjadi bagian dari manajemen inti OIKN merupakan sumber daya manusia yang sudah sangat berpengalaman di bidangnya masing-masing, sehingga diharapkan akan dapat  mempercepat pembangunan di IKN ini," tegas Guspardi.

Guspardi mengimbau Otorita IKN, pemerintah khususnya Presiden Jokowi telah mentargetkan pada tanggal 17 Agustus 2024, sebagai hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 dapat terlaksana di Kawasan IKN ini. 

Selanjutnya Guspardi juga menyinggung anggaran IKN pada tahun 2022 sebesar Rp12 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp23,6 triliun, namun anggaran tersebut dimasukkan di dalam anggaran Kementerian dan Lembaga seperti Kementerian PUPR, KemenLHK, Kementerian Investasi, Kemenhub, BUMN, dan lain sebaginya.

"Pertanyaannya bagaimana koordinasi dan pemanfataan anggaran tersebut, karena OIKN itu kan seharusnya mempunyai otoriritas?," tanya Guspardi.

Di samping itu, Guspardi juga mempertanyakan sejauh mana progress report dari calon investor yang berminat menanamkan investasi di IKN. 

"Karena saya dengar pemerintah bahkan sudah memberikan berbagai kemudahan untuk calon investor dengan menawarkan HGU sampai 90 tahun dan bisa pula diperpanjang. Kejelasan mengenai calon investor ini harus di ungkapkan ke publik," jelas Anggota Baleg DPR RI ini.

Sementara itu, ungkap Guspardi, dari total dana pembangunan IKN yang mencapai Rp466 triliun, hanya sebesar 20 persen dari total dana pembangunan yang dialokasikan pemerintah melalui APBN, sementara dari pola KPBU, swasta, dan BUMN sebesar Rp.253 triliun," ungkap Guspardi.

Oleh karena itu, tambah Guspardi, OIKN perlu kerja ekstra keras menyikapi berbagai bengkalai dan masalah-masalah krusial yang dihadapi. 

"Mesti diselesaikan sesegera mungkin dan diharapkan agar OIKN bisa survive dan berkonsentrasi penuh dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut pembangunan IKN dalam berbagai aspek secara menyeluruh," tukas legislator asal Dapil Sumbar 2 ini.

"Komisi II DPR berkomitmen akan selalu memberikan dukungan penuh dari berbagai segi dalam rangka percepatan pembangunan IKN agar sesuai dengan harapan dan keinginan semua," pungkas Guspardi Gaus.

Komentar