Jumat, 26 April 2024 | 14:16
NEWS

Apa Kata Sri Mulyani Soal Transaksi Gelap 300T di Kementrian Keuangan?

Apa Kata Sri Mulyani Soal Transaksi Gelap 300T di Kementrian Keuangan?
Sri Mulyani (Dok DJP)

ASKARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons laporan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya transaksi mencurigakan, yang nilainya mencapai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi itu. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Sri Mulyani pun mengatakan bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Ivan untuk memastikan soal temuan tersebut.

“Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan, yang nilainya mencapai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku telah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal itu kepada Menteri Keuangan dan PPATK.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani, PPATK juga sudah menyampaikan,” ungkapnya.

Mahfud pun mengatakan temuan transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang mencapai Rp500 miliar.

Komentar