Senin, 06 Mei 2024 | 13:01
NEWS

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa

ASKARA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni dan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman sudah mendengar kabar soal penangkapan Teddy.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

Saat dimintai tanggapannya mengenai penangkapan ini, Sahroni mengatakan bahwa lebih cepat ketahuan maka lebih baik. "Lebih cepat ketahuan lebih baik daripada terlambat," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.

Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.

Pencopotan jabatan ini pun tertera pada Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022.

Sebelum dimutasi, Irjen Teddy juga menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat yang sudah dia emban sejak 2021 lalu. Ia pun pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2014 lalu.

Selain itu, Irjen Teddy merupakan polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022, dalam posisi sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203 (miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar serta memimpin langsung jumpa pers rilis terkait hal itu usai menghadiri undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, siang ini.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Jumat (14/10).

 

Komentar