Senin, 29 April 2024 | 22:48
NEWS

Bantah Dana Haji untuk Biayai IKN, Menag Yaqut: Justru Pemerintah Memberikan Subsidi

Bantah Dana Haji untuk Biayai IKN, Menag Yaqut: Justru Pemerintah Memberikan Subsidi
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Dok JPNN)

ASKARA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas merespons narasi yang menyebutkan dana haji digunakan untuk membiayai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Menag Yaqut menegaskan, narasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

"Tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN, sama sekali tidak benar," tegas Menag Yaqut, dalam keterangan pers yang di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu mengatakan, justru pemerintah memberikan subsidi kepada setiap calon jemaah haji asal Indonesia. 

Kata dia, hal ini dilakukan agar para jemaah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pergi ke Tanah Suci.

"Yang benar itu melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan jemaah ke Tanah Suci agar lebih ringan bagi jemaah itu," katanya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menambahkan, biaya haji sebenarnya adalah Rp81,7 juta per jemaah. Namun, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp7,5 triliun untuk mensubsidi biaya tersebut.

Sehingga, kata dia, tiap calon jemaah haji hanya mengeluarkan dana sebesar Rp39,9 juta. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR.

"Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami siapkan. Jemaah haji bayar Rp39,9 juta per jemaah," kata Anggito.

Menurut Anggito, saat ini pembiayaan haji untuk tahun 2022 sudah siap dalam bentuk Riyal Saudi dan Rupiah Indonesia.

"Kami siap transfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kemenag," tandasnya.

Komentar