Kamis, 09 Mei 2024 | 03:14
NEWS

Makam Ketiga Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar Polisi

Makam Ketiga Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar Polisi
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin Angin (Dok Istimewa)

ASKARA - Makam penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang diduga tewas dianiaya dibongkar polisi.

Sebelumnya, Komnas HAM dan LPSK menemukan kasus kematian baru yang langsung dilaporkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

"Iya, hari ini kami akan melakukan ekshumasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4). 

Pembongkaran makam dilakukan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Korban disebut tewas pada tahun 2018.  

Untuk Diketahui, pembongkaran ini menjadi makam korban ketiga yang dibongkar oleh penyidik Polda Sumut. 

Sebelumnya, penyidik telah membongkar dua makam korban Sarianto Ginting dan Abdul Sidik. 

Dalam kasus kerangkeng ini, Polda Sumut telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka. 

Mereka yakni, Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS) Rajisman Ginting (RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana dan anak sulungnya Dewa Perangin Angin. 

Kedelapan tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Sumut sedangkan Terbit ditahan di rutan KPK karena kasus korupsi. (jpnn)

Komentar