Kamis, 16 Mei 2024 | 20:46
NEWS

Wiranto: Mengapa Masih Ribut soal Jabatan Presiden 3 Periode yang Tak Mungkin Terjadi

 Wiranto: Mengapa Masih Ribut soal Jabatan Presiden 3 Periode yang Tak Mungkin Terjadi
Wiranto (Dok Galamedianews)

ASKARA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bertemu dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara pada, Jumat (8/4). 

Dalam pertemuan itu, Wiranto menegaskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak mungkin terjadi. 

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya tidak mungkin," kata Wiranto dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (9/4). 

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu mengatakan, alasan pertama karena menyangkut amendemen Undang-undang Dasar 1945. 

Kata Wiranto, hal itu baru dapat dilakukan dengan kehendak masyarakat yang dipresentasikan oleh MPR.

Dari sembilan fraksi di DPR, kata dia, hanya ada tiga yang setuju terhadap wacana tersebut. Sedangkan, enam fraksi lainnya menolak melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terkait masa jabatan presiden dan dibawa ke MPR. 

"Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" ujarnya. 
 
Wiranto memastikan tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu yang menginsyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu. Pemerintah juga sedang sibuk meningkatkan ekonomi nasional dan menyelesaikan pandemi Covid-19.
 
"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," imbuhnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Wiranto, juga berkali-kali membantah mengenai isu perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu. Terhitung sebanyak empat kali Kepala Negara menepis isu tersebut. 

"Yang terakhir tiga hari lalu beliau (Presiden Jokowi) katakan para menteri sudah cukup lah jangan bicara lagi tentang pemilu jabatan tiga periode perpanjangan jabatan sudah cukup," ujar Wiranto.
 
Dia berharap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dapat berhenti. Karena tidak mungkin diimplementasikan, diwujudkan, dan dilaksanakan.

"Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan mempermasalahkan mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi ini kan sia-sia kita hanya menghamburkan tenaga yg tidak perlu padahal ada perkejaan lain yang harus kita selesaikan," tandasnya. 

 

Komentar