Minggu, 05 Mei 2024 | 02:31
NEWS

Wacana Organisasi Tandingan Muncul: IDI Khawatir, Klaim Rugikan Masyarakat

Wacana Organisasi Tandingan Muncul: IDI Khawatir, Klaim Rugikan Masyarakat
Terawan Agus Putranto (Dok Askara)

ASKARA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons munculnya wacana pembentukan organisasi profesi dokter tandingan usai rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan secara parmanen Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota.

Menurut Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria, sesuai Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dalam pasal 1 poin ke 12 tertuang jelas bahwa organisasi profesi adalah IDI untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.

"Kalau ada organisasi profesi selain dokter, ini yang kita khawatirkan akan ada dua standar etik, dua standar pelayanan profesi kedokteran," ujar Beni dalam konferensi pers secara virtual, pada Jumat (1/4).

Beni mengaku khawatir jika ada dua organisasi profesi dokter, kemungkinan dokter yang diberhentikan akibat melanggar kode etik dari satu organisasi akan berganti haluan mendaftar organisasi profesi dokter lainnya.

Beni mengeklaim, pihaknya telah menerima banyak aduan terkait praktik kesehatan di masyarakat yang mengatasnamakan dokter padahal seseorang itu tidak memiliki ijazah hingga Surat Izin Praktik (SIP) dokter alias dokter gadungan.

IDI, kata dia, memerlukan sebuah posisi dan kewenangan untuk mengeluarkan surat rekomendasi sebagai syarat penerbitan SIP dokter guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan atau efek samping buruk terjadi pada masyarakat.

Beni mengeklaim, yang dirugikan dalam pembentukan organisasi dokter tandingan adalah masyarakat, bukan IDI.

"Dokter yang diberhentikan IDI misalnya, dia akan pindah keanggotaan menjadi ikatan dokter yang B, atau pindah ke C. Karena ada double standart itu, maka apakah yang dirugikan IDI? Tidak, yang dirugikan adalah masyarakat," ujarnya.

Diketahui, pemecatan dokter Terawan menuai simpati dari seluruh banyak kalangan. Wacana dibentuknya organisasi profesi dokter tanduingan pun mengemuka. 

Salah satunya datang dari Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono mengusulkan pembentukan Organisasi Dokter Militer (ODM). 

Kemudian, dalam poling yang diunggah di situs polingkita.com dengan pertanyaan "Apakah perlu didirikan organisasi dokter Indonesia? Agar tidak tunggal dan bisa memberikan manfaat baik buat anggota nya para dokter?".

Sementara itu website change.org juga muncul petisi yang berisi Save dr Terawan dari sanksi pemecatan. 

Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga menyayangkan apa yang dilakukan IDI terhadap Terawan. Kata dia, dokter Terawan yang diakui dunia justru dipecat di negeri sendiri.

"Ya, kita tahu dokter Terawan itu pengalamannya selangit dalam bidang kedokteran. Ketua Dokter Militer Dunia pernah dijabatnya. Miris, kok dipecat di tanah air tempat dia mengabdikan ilmunya," ujar penasihat Serikat Media Siber Indonesia itu, Minggu (27/3).

Yoga menilai, sudah saatnya Indonesia memiliki organisasi kedokteran selain IDI. Menurut Yoga, IDI sebagai satu-satunya organisasi kedokteran bisa terkesan arogan dan sewenang-wenang.

"Sudah saatnya dibentuk organisasi baru di luar IDI. Organisasi lain ada pembedanya. Contohnya advokat, ada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan KAI (Kongres Advokat Indonesia). Dalam profesi wartawan ada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen)," urainya.

Komentar