Jumat, 03 Mei 2024 | 14:50
NEWS

Pemerintah Jangan Gunakan Vaksin yang Kedaluwarsa, Akibatnya Bisa Fatal

Pemerintah Jangan Gunakan Vaksin yang Kedaluwarsa, Akibatnya Bisa Fatal
Ilustrasi vaksinasi (Dok Pixabay)

ASKARA - Pemerintah sedang dihadapkan pada persoalan kedaluwarsa vaksin Covid-19. Diperkirakan jumlahnya mencapai 18 juta yang didominasi vaksin dengan merek AstraZeneca. 

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun telah meminta kepada produsen vaksin untuk melengkapi data stabilitas terbaru/jangka panjang. Intinya, BPOM sedang berusaha agar vaksin kedaluwarsa tersebut masih bisa digunakan sehingga terhindar untuk dibuang. 

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, persoalan vaksin kedaluwarsa seharusnya tidak terjadi jika saja proses pengaturan vaksinasi yang diamanatkan Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2021 dilaksanakan dengan baik, yaitu dari proses perencanaan, sasaran, distribusi hingga pembinaan dan pengawasan. 

"Atas masalah vaksin yang kedaluwarsa ini pemerintah harus benar-benar mengkajinya, seperti proses penyimpanannya yang juga akan mempengaruhi kualitas vaksin kedaluwarsa tersebut. Bila diperpanjang tetapi kualitasnya menurun, ini artinya vaksin kedaluwarsa tersebut ya tidak bermakna juga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3). 

Selain itu, Timboel mengatakan, pemerintah harus menjelaskan ke publik mengapa vaksin kedaluawarsa sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi aparat yang melaksanakan proses vaksinasi yang tahapannya sudah diatur di Permenkes No. 10 tahun 2021 tersebut. 

"Saya berharap pemerintah tidak melanjutkan menggunakan vaksin yang sudah kedaluwarsa tersebut. Jangan sampai Kesehatan masyarakat dipertaruhkan dengan penggunaan vaksin yang kedaluwarsa ini. Bila dilanjutkan, akan berpotensi kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) melonjak kasusnya. Dan dampaknya juga, pembiayaan JKN akan meningkat karena KIPI menjadi tanggungan Program JKN," terangnya.

Selain itu, kata Timboel, jika penggunaan vaksin kedaluwarsa dilanjutkan maka akan menjadi pertanyaan masyarakat. Hal itu, kata dia, akan menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi menurun, sehingga target vaksinasi semakin tidak mudah tercapai.

"Apalagi saat ini pemerintah mensyaratkan para pemudik dengan vaksinasi, hingga vaksin booster, tentunya masyarakat harus diinformasikan tentang vaksin yang akan disuntikkan, apakah memang vaksin kedaluwarsa yang diperpanjang atau memang vaksin yang belum kedaluwarsa. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik kepada masyarakat," jelasnya.

Timboel berharap, pemerintah dan BPOM lebih berhati-hati dan bijak merespons adanya vaksin yang kedaluwarsa ini.

Komentar