Kamis, 16 Mei 2024 | 04:51
NEWS

Terawan Dipecat, Perhimpunan Dokter Ini Sampaikan Protes Keras ke Ketum IDI

Terawan Dipecat, Perhimpunan Dokter Ini Sampaikan Protes Keras ke Ketum IDI
Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto (Dok Istimewa)

ASKARA - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) merespons pemecatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (ID) terhadap mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dalam Muktamar di Aceh, Jumat kemarin (25/3). 

Pihak PDSRKI memprotes pemecatan yang dilakukan secara terbuka terhadap dokter Terawan itu. 

Protes tersebut secara resmi dituangkan dalam surat PDSRKI yang ditujukan kepada Ketua Umum IDI dan ditandatangani Plt Ketua Umum PDSRKI, Prof.DR.Dr. Rista D. Soetikno, M.Kes, Sp Rad (K) RA dan Ketua KRI, DR.Dr. Aziza G. Icksan, Sp Rad (K (TR). 

"Kami dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari Ketua MKEK pada MUKTAMAR IDI tersebut," tulis surat itu. 

Pemecetan dokter Terawan itu, tulis PDSRKI, membuat suasana tidak nyaman di antara para anggota. 

"Oleh karenanya kami mohon pada Sejawat Ketua Umum PB IDI untuk memberi penjelasan secara umum dan terbuka bahwa telah terjadi kesalahan teknis pada tata cara penyampaian keputusan sidang MKEK tersebut, yang seharusnya dilakukan oleh Ketua PB IDI," lanjutnya.

Diketahui, dokter Terawan diberhentikan dari keanggotaan IDI. Pemberhentian tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.

Pemecatan itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

"Memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja," bunyi Surat Penyampaian Hasil Keputusan MKEK tentang dokter Terawan Agus Putranto. 

Komentar