Selasa, 30 April 2024 | 01:01
NEWS

Dinilai Tak Lagi Relevan, Kebijakan PPKM Diminta Dicabut

Dinilai Tak Lagi Relevan, Kebijakan PPKM Diminta Dicabut
Ilustrasi PPKM (Dok Istimewa)

ASKARA - Pemerintah diminta mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan saat ini. 

Anggota DPR RI Ali Ridho menilai, aturan tersebut tidak lagi relavan di tengah situasi pandemi saat ini. 
 
"Saya melihat di beberapa tempat bahwa tingkat penularan varian Omicron ini semakin hari semakin turun, tingkat kesembuhannya cukup tinggi dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," kata Ali Ridho, dalam keterangannya, Minggu (6/3). 
 
Ali menilai, pemerintah telah berhasil menangani lonjakan virus Covid-19 varian Omicron dengan kebijakan yang tepat. 

Dia pun meminta kebijakan PPKM dilonggarkan lantaran umat Islam akan menyambut Ramadan.

"Kita sama-sama tahu bahwa tradisi umat Islam di Indonesia, ketika hendak menyambut bulan Ramadan, selalu melakukan ziarah ke makam keluarganya. Selain itu, ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat bergeliat kembali," tuturnya.
 
Namun, politisi Partai Golkar ini tetap mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan harus dijadikan kebiasaan di tengah masyarakat.
 
"Untuk mencegah kembali adanya lonjakan covid-19 tentu masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan," katanya.

Pada Sabtu (5/3) kemarin, positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 30.156 kasus. Sebanyak 46.669 kasus Covid-19 dinyatakan sembuh. Kemudian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 322 orang. 

Komentar