Kemenkes Minta Dokter yang Terpapar Covid Berstatus OTG Tetap Layani Pasien Melalui Telemedicine
ASKARA - Para tenaga kesehatan (nakes) yang sedang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau OTG (orang tanpa gejala) diminta tetap memberikan pelayanan telemedicine saat menjalani masa isolasi mandiri (isoman).
Permintaan itu disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, juga didorong agar para dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan atau sebagai konsultan.
Kemenkes juga meminta mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tata laksana pasien di bawah supervisi DPJP.
"Perlu juga pelibatan dokter atau nakes yang sedang menjalankan isoman tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedicine, yaitu memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien," ujar pihak Kemenkes melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (14/2).
Sementara, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya-upaya tersebut perlu dipertimbangkan sebagai strategi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mencegah kondisi krisis nakes di fasilitas kesehatan (faskes).
Dikatakan Nadia, akhir-akhir ini jumlah nakes yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan. Positivity rate Covid-19 pada nakes juga mulai tinggi.
"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," ungkap Nadia.
Menurut Nadia, dalam kondisi seperti ini, strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontijensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.
Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.
Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan nonemergensi, hingga meningkatkan layanan telemedicine.
Sementara strategi eksternal rumah sakit, di antaranya adalah dengan melakukan mobilisasi relawan seperti koas dan dokter residen.
Selanjutnya, rumah sakit juga perlu melakukan koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," ujar Nadia.
Selain itu, mobilisasi tenaga kesehatan dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, mengajak mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, serta mendorong agar nakes yang bertugas di nonfaskes Covid-19 untuk mulai merawat pasien Covid-19 dengan izin.
Nadia menjelaskan, nakes yang terkonfirmasi Covid-19, baik mereka OTG atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul. Serta ditambah 2 kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.
Sementara nakes dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.
"Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit," pungkasnya.
Komentar