Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:16
NEWS

Prabowo Akan Jual 2 Kapal Perang, Ini Alasannya

Prabowo Akan Jual 2 Kapal Perang, Ini Alasannya
Prabowo Subianto (Instagram-@prabowo)

ASKARA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/1). Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.

Dalam rapat tersebut, Prabowo mengungkapkan akan menjual dua unit eks kapal perang Republik Indonesia yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Alasannya, kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut sudah keropos. Tak hanya itu, beberapa alat navigasi juga sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos," terang Prabowo. 

Selain itu, kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan. Bahkan, menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.

"Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," ujar Prabowo. 

Melihat kondisi tersebut, Prabowo, menaksir limit jual atau lelang KRI Teluk Mandar 514 sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar serta KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Sementara, KSAL Laksamana Yudo Margono membenarkan bahwa KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak digunakan. Menurutnya, dua kapal tersebut sudah diistirahatkan sejak empat tahun silam.

Selain KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, lanjut Yudo, terdapat 22 KRI lain yang diajukan penghapusannya.

"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari dua kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR. Ini kondisi kapal yang tenggelam satu di Surabaya dari KRI Teluk Ratai 509 kemudian KRI Nusa Utara ini ada di Bitung, Manado.

"Jadi kapal-kapal yang sudah dinyatakan akan penghapusan ini betul-betul sudah melalui tim pengkaji yang memang benar-benar kapal ini sudah tidak layak lagi untuk dilaksanakan atau dioperasionalkan," ucapnya.

Rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 kemudian disetujui Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. 

Komentar