Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:08
NEWS

Bawa Hakim dan Panitera dari Pengadilan, OTT KPK Sita Uang Ratusan Juta

Bawa Hakim dan Panitera dari Pengadilan, OTT KPK Sita Uang Ratusan Juta
Ilustrasi ditangkap KPK (Dream.co.id).

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim, pengacara dan panitera pengadilan negeri di Surabaya pada Rabu (19/1). 

"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1). 

Dikatakan, saat ini KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini. Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.

"Kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron.

Tim KPK juga sempat menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis pagi, 20 Januari 2022. Kedatangan tim KPK ke PN Surabaya untuk mencari barang bukti.

"Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. 

KPK sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya dan menyegel ruangan hakim saat OTT berlangsung.

"Ketika KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," jelas Andi Samsan Nganro. 

Andi mengatakan tim OTT KPK membawa Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan usai dari Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.

Komentar