Senin, 13 Mei 2024 | 16:23
NEWS

Arteria Dahlan Persilakan Jika Ada yang Ingin Melapor ke MKD

Arteria Dahlan Persilakan Jika Ada yang Ingin Melapor ke MKD
Arteria Dahlan (Dok Tribunnews)

ASKARA - Arteria Dahlan mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tidak terima dengan protesnya kepada Jaksa Agung terkait Kajati Jawa Barat yang bertutur pakai bahasa Sunda dalam sebuah rapat. 

Dikatakan Arteria, Indonesia adalah negara demokrasi. Pihak-pihak yang tak berkenan dengan pernyataannya bisa menempuh mekanisme yang berlaku.

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," ungkap Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Melalui MKD, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu mengaku juga bisa membuktikan apakah bersalah atau tidak terkait pernyataan jaksa pakai bahasa Sunda.

Walaupun demikian, Arteria mengklaim pernyataannya itu tak bermaksud mendiskreditkan bahasa Sunda. Ia mengaku ingin memastikan tak ada Sunda Empire di kejaksaan.

"Bahwa mereka terpilih karena punya kompetensi, integritas, kapasitas, dan kapabilitas sebagai pemilik-pemilik atau pemegang-pemegang jabatan strategis di kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya, Arteria Dahlan berdalih permintaannya itu untuk membantu institusi kejaksaan.

"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," dalih Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1). 

Polemik mengemuka setelah Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. Arteria juga menyoroti seorang kajati yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak," seru Arteria, Senin (17/1).

Komentar