Jumat, 19 April 2024 | 16:32
NEWS

Jaleswari Pramodhawardani: Jokowi Tak Berminat Jabat Presiden 3 Periode, Patuh Pada Konstitusi

Jaleswari Pramodhawardani: Jokowi Tak Berminat Jabat Presiden 3 Periode, Patuh Pada Konstitusi
Jaleswari Pramodawardhani (Dok ksp.go.id)

ASKARA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berminat menjabat selama tiga periode.

Hal itu merespons kritik publik usai Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut ada usul dari pengusaha untuk menunda Pemilu 2024.

Dikatakan Jaleswari, Jokowi taat dengan pasal 7 UUD 1945 dan berharap ketentuan jabatan presiden dua periode dijaga oleh semua pihak.

"Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).

Menurut Jaleswari, sikap Jokowi selaras dengan aturan pemilu lima tahunan yang diatur pasal 22E UUD 1945 yang sudah berjalan lima kali sejak reformasi.

Saat ini, pemerintah, DPR, dan KPU juga sudah mempersiapkan Pemilu 2024. Jaleswari menegaskan tidak ada rencana untuk menunda pemilu 2024. 

"Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi," jelasnya.

Penyataan tegas terkait masa jabatan juga telah ditegaskan Presiden Jokowi. Dia menegaskan, sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," jelas Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3) lalu.

Jokowi menyebut, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Lantaran itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

Menurut Jokowi, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 telah diatur masa jabatan presiden selama dua periode. Hal tersebut tentunya harus dipatuhi bersama.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.

Jokowi juga meminta seluruh pihak agar mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi Covid-19 dan menuju lompatan kemajuan baru.

“Jangan lah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Jokowi.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

Dia mengeklaim, sejumlah pengusaha mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, aspirasi itu disampaikan pengusaha karena takut pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu dengan agenda politik.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," tutur Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1) lalu.

Komentar