Kamis, 16 Mei 2024 | 05:39
NEWS

Pemerintah Kembali Pertimbangkan Syarat Tes PCR untuk Perjalanan

Pemerintah Kembali Pertimbangkan Syarat Tes PCR untuk Perjalanan
Ilustrasi tes swab (Pekanbaru.go.id)

ASKARA - Pemerintah kembali mempertimbangkan penggunaan tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai syarat perjalanan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana penerapan tes PCR disiapkan untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat yang diprediksi meningkat pada periode Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip Rabu (10/11).

Luhut menegaskan, beberapa perubahan terkait aturan penggunaan tes PCR ini bukan berarti pemerintah bersikap tidak konsisten.

Dikatakan Luhut, kebijakan yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan mobilitas penduduk dan tren kenaikan kasus Covid-19. 

"Ini sekarang seperti sains dan art. Jadi, memutuskan ini seperti operasi militer, kami melihat dengan cermat," katanya.

Selain itu, aturan yang berlaku diterapkan dengan melihat perubahan situasi Covid-19 seperti indikasi kemunculan varian Delta Plus yang sudah terkonfirmasi di Malaysia. 

Diketahui, Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan dua kasus pertama Delta Plus baru-baru ini.

Virus tersebut ditemukan pada dua orang mahasiswa yang baru pulang dari Inggris. (jpnn)

Komentar