Kamis, 25 April 2024 | 20:26
MILITER

Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Disebut Jadi Batu Penghalang Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Disebut Jadi Batu Penghalang Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (Dok TNI AL)

ASKARA - Laksamana Yudo Margono disebut terhalang kasus KRI Nanggala. Mimpi menjadi Panglima TNI langsung pupus.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto mengungkapkan alasan mengapa Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL), Laksamana Yudo Margono sulit mendapat jabatan sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui, berdasarkan matra TNI, seharusnya saat ini giliran matra AL dengan Laksamana Yudo Margono yang menjabat Panglima TNI.

Menurut Satyo Purwanto, salah satu hal yang membebani Laksamana Yudo Margoni menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto adalah tenggelamnya KRI Nanggala-402 beberapa waktu lalu.

“Namun, dengan adanya tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 mungkin saja hal ini menjadi hambatan untuknya,” ujar Satyo, Rabu (3/11). 

Seharusnya, kata pria yang karib disapa Komeng itu, kejadian tersebut bisa saja dihindari jika KASAL mengontrol kualitas dan mengevaluasi alat tempur AL. 

“Mungkin saja tragedi itu tidak pernah terjadi dan gugurnya seluruh awak kapal selam tersebut menjadi tragedi,” katanya.

Satyo juga menilai, kejadian itu akan menjadi alasan krusial bagi Laksamana Yudo dalam mengikuti prasyarat untuk mendapat persetujuan DPR dalam proses fit and proper tes. 

“Karena seorang panglima mestinya bisa bersih dari beban persoalan dalam track record,” jelasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Supres) tentang pergantian Panglima TNI kepada DPR RI. 

Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Namun, diketahui Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat orang nomor satu di angkatan bersenjata Indonesia selama satu tahun jika disetujui DPR RI. 

Pasalnya, menantu AM Hendropriyono itu akan memasuki masa purnatugas pada tahun 2022 mendatang.(genpi/askara) 

Komentar