Minggu, 28 April 2024 | 11:31
NEWS

Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik di Atas Rp10 Miliar, PDIP: Kalau dari Gaji Agak Sulit

Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik di Atas Rp10 Miliar, PDIP: Kalau dari Gaji Agak Sulit
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok Instagram)

ASKARA - Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp10.915.550.262.

Jumlah itu adalah hasil akumulasi kekayaan Anies Baswedan setelah dikurangi utangnya. Sehingga, total tersebut bertambah dua kali lipat dari awal dirinya menjabat sebagai gubernur pada 2017 lalu yakni, Rp5,6 miliar. 

Harta kekayaan Anies Baswedan yang naik dua kali lipat selama tiga tahun menjabat itu mendapat sorotan dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai, penambahan harta kekayaan Anies tidak mungkin berasal hanya dari gaji. Apalagi harta Anies Baswedan disebutnya bertambah sebanyak Rp5 miliar lebih.

"Kalau dari penghasilan atau gaji gubernur rasanya juga agak sulit kalau sampai 2 kali lipat dari kekayaan semula rasanya juga agak sulit kalau dari sisi gaji seorang gubernur ya," ujar Gembong, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/9). 

Lantaran itu, Gembong memperkirakan Anies Baswedan memiliki pendapatan lain di luar gajinya. Namun, ia tak mau memberikan penilaian wajar atau tidaknya Anies mendapatkan kenaikan harta seperti itu.

"Ya, harta seseorang kan kita nggak tahu sumbernya dari mana," ucap Gembong.

Gembong juga tidak mau mempermasalahkan lebih jauh soal kenaikan harta Anies tersebut. Menurut Gembong, yang paling penting bukan jumlahnya, melainkan cara mendapatkannya.

"Sepanjang sumbernya itu diperoleh dengan cara yang wajar, ya saya kira rezeki kan nggak ada yang tahu. Bagi saya bukan masalah kenaikannya," tandasnya.

Komentar