Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00
NEWS

Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI Amankan 12 Satwa Liar Dilindungi

Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI Amankan 12 Satwa Liar Dilindungi
Amankan 12 Binatang Dilindungi (Dok Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI)

ASKARA - Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI menggunakan dua unsur RHIB bernomor lambung 87-08 dan 87-06 berhasil mengamankan 12 ekor satwa liar dilindungi di sekitar perairan Teluk Ambon, Rabu (30/6). 

Proses pengamanan tersebut dilakukan saat RHIB 87-08 dan 87-06 sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut bersama tim dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Saat melaksanakan patroli, tim gabungan mencurigai salah satu kapal yang sandar di perairan Teluk Ambon. Menurut informasi yang diterima, kapal tersebut mengangkut satwa liar yang dilindungi. Untuk memastikannya, RHIB 87-08 dan 87-06 mendekati kapal target dan dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, didapati beberapa satwa liar yang dilindungi di kapal tersebut. Satwa liar yang ditemui antara lain satu ekor Burung Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory), tiga ekor Burung Nuri Maluku (Eos Bornea), tiga ekor Burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), tiga ekor Burung Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis), dan dua ekor Burung Kucica Kampung (Copsychus Saularis).

Menurut keterangan para anak buah kapal (ABK) kepada tim gabungan, burung-burung tersebut mereka beli dari seorang penjual secara online di grup Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).

Menanggapi hal tersebut, tim gabungan memberikan peringatan keras kepada para ABK dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan. Memelihara dan membawa Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi adalah perbuatan terlarang. 

Tim gabungan juga melaksanakan pendekatan secara persuasif dengan memberikan penjelasan kepada para ABK bahwa satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi.

Selanjutnya, satwa-satwa yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada petugas BKSDA Maluku untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Hasil operasi ini menunjukkan sinergitas antar lembaga negara menjaga gangguan dan keamanan yang sering terjadi pada kapal-kapal yang sandar di sekitaran Teluk Ambon, termasuk pengamanan pengangkutan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dilindungi,” kata Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur, Laksma Bakamla Arif Sumartono. 

Komentar