Rabu, 15 Mei 2024 | 12:59
NEWS

Melalui Transfer Daerah, BPK Temukan Penyimpangan Dana Otsus Papua

Melalui Transfer Daerah, BPK Temukan Penyimpangan Dana Otsus Papua
Warga Papua

ASKARA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan bahwa pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua dalam bentuk tunai melalui transfer daerah belum dikelola dengan baik. Dengan demikian, hal ini berpotensi menimbulkan penyimpangan.

"Sehingga, hal ini mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan otsus Papua," kata  BPK dalam laporan terbarunya bertajuk Pendapat BPK: Pengelolaan Dana Otsus pada Provinsi Papua dan Papua Barat yang dirilis Januari lalu, dan dikutip Kamis (24/6/2021).

Meski demikian, BPK mengatakan kalau dana otsus bisa meningkatkan akses, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Papua. Hal ini, khususnya didorong lewat pembangunan infrastruktur, seperti proyek jembatan dan transportasi jalan.

Dikatakan BPK, data otsus Papua masih sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan otsus Papua dengan melakukan perbaikan tata kelola.

BPK juga menambahkan,  tingkat kemandirian fiskal Provinsi Papua dan Papua Barat masih masuk kategori belum mandiri. Untuk itu, dana otsus dibutuhkan untuk mendorong laju pembangunan di Papua. 

Komentar