Minggu, 28 April 2024 | 06:54
NEWS

Mudik Tak Dilarang, Perputaran Uang Diprediksi Mencapai Rp 316 Triliun

Mudik Tak Dilarang, Perputaran Uang Diprediksi Mencapai Rp 316 Triliun
Ilustrasi mudik. (Independensi)

ASKARA - Kementerian Perhubungan tak melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik Lebaran pada 2021. Kebijakan ini berlaku meskipun kasus penularan Covid-19 masih tinggi.

Apa yang dilakukan pemerintah berbanding terbalik dengan 2020 lalu. Saat itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik demi menekan penularan corona.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menjelaskan kegiatan ekonomi otomatis akan berputar kembali jika banyak masyarakat yang mudik tahun ini. 

"Dampak mudik biasanya paling terasa di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berdasarkan perhitungannya, kegiatan mudik akan menambah produk domestik regional bruto (PDRB) masing-masing daerah signifikan," katanya di Jakarta, Rabu (17/3).

Menurutnya, ada potensi penambahan PDRB sebesar Rp 144 triliun untuk Jawa Tengah dari kegiatan mudik. Lalu, untuk Jawa Timur sebesar Rp 81 triliun, serta Jawa Barat Rp 91 triliun. Jika ditotal, maka penambahan PDRB untuk tiga wilayah itu mencapai Rp 316 triliun.

"Kenapa ada potensi penambahan PDRB itu? Karena dampak pengganda masyarakat spending (belanja) di tempat tujuannya dan tempat tujuannya menaikkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, kuliner, hotel, dan pariwisata," terang Fithra Faisal.

Namun, potensi penambahan PDRB hanya terjadi jika situasinya sedang normal. Masalahnya, saat ini pandemi Covid-19 belum juga mereda.

Alhasil, Fithra Faisal berspekulasi ada pengurangan 30 persen-40 persen dari potensi penambahan PDRB saat situasi normal. Dia berpendapat masyarakat masih akan menahan belanjanya di tempat tujuan mudik karena situasi masih serba tidak pasti dan daya beli masih rendah.

"Dana yang mereka bawa terbatas, karena kan mereka ada prioritas lain selama covid-19, terutama untuk masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah," jelas Fithra Faisal. (industry) 

Komentar