Sabtu, 27 April 2024 | 06:47
NEWS

Sudah Minta Maaf ke Paspampres, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Disanksi Polisi

Sudah Minta Maaf ke Paspampres, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Disanksi Polisi
Pengendara moge yang menerobos area Ring 1 mendatangi Mako Paspampres. (Jpnn/Ist)

ASKARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada para pengendara motor gede (moge) yang menerobos penutupan jalan di kawasan Ring 1, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, pihaknya menemukan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara saat peristiwa terjadi.

"Seperti uji teknis, kelayakan jalan, termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing," kata Fahri di Jakarta, Selasa (2/3).

Atas perbuatannya itu, para pengendara dikenakan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beleid Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar, dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.

"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp250 ribu, jadi prosesnya penilangan saja," ujar Fahri.

Pengendara sepeda motor yang menerobos penutupan jalan kawasan Ring 1 di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, mendatangi Mako Paspampres untuk meminta maaf. Perwakilan pemotor mengaku tak berniat merusak citra Paspampres.

"Tidak ada sedikit pun niatan kami untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik," ujar perwakilan pemotor, Halid Damawan, di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (1/3).

Halid mengaku tak berniat mengancam VVIP yang ada di Ring 1. Dia meminta maaf karena merasa mencoreng nama baik pemotor Indonesia.

"Dan juga tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP yang ada di area Ring 1 dan juga untuk rekan-rekan bikers, saya juga mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik otomotif pemotor Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial rombongan pemotor diberhentikan dan dilumpuhkan oleh Paspampres saat melintasi Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Rombongan pemotor tersebut dihentikan karena menerobos jalan yang ditutup dan tengah dilakukan instalasi pengamanan VVIP.

"Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan," kata Komandan Pasukan Pengaman Presiden (DanPaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto, saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/2).

Jalan Veteran III merupakan kawasan Ring 1, yang mana bersebelahan dengan kantor Wakil Presiden RI. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2) pagi, saat sedang dilakukan instalasi pengamanan VVIP sehingga saat ada orang yang menerobos jalanan yang ditutup telah masuk kegiatan yang mengancam.

 

Komentar