Senin, 06 Mei 2024 | 03:06
NEWS

Saling Ejek, Anggota Geng Balok Kehilangan Nyawa

Saling Ejek, Anggota Geng Balok Kehilangan Nyawa
Konferensi pers kasus tawuran yang menewaskan anggota Geng Balok. (Humas Polres Jakbar)

ASKARA - Jajaran Polres Jakarta Barat menangkap empat pelaku tawuran yang menewaskan remaja berinisial R (16) di Jalan KH Mansyur, Tambora pada 31 Januari lalu. Keempat pelaku berinisial AN (19), AT (17), DH (17), dan AM (20). 

Kepala Polres Jakbar Kombes Ady Wibowo menjelaskan, tawuran antar geng motor itu bermula saat kedua geng yakni Geng Motor Balok dan Geng Motor Pesisir 301 saling ejek di media sosial. 

"Diawali dengan saling menantang di media sosial yaitu antara Geng Balok yang berada di Tambora dan Geng Pesisir 301 yang ada di Jakarta Utara," katanya dalam keterangan pers, Rabu (3/2). 

Usai saling ejek, kedua geng sepakat untuk melakukan tawuran di Jalan KH Mansyur, Tambora. Tawuran pun terlaksana dengan saling lempar batu dan pembacokan terhadap korban yang merupakan anggota Geng Balok. 

"Luka pada korban di bagian punggung, kepala, dada, tangan. Di tangan itu karena menangkis sambitan celurit yang dibawa geng motor wilayah Jakarta Utara," jelas Kombes Ady.

Akibatnya, korban R meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Tarakan. Tidak lebih dari 2x24 jam, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang membacok korban di arena tawuran.

"Satu masih DPO. Kami cari terus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Ady.

Komentar