Jumat, 03 Mei 2024 | 20:04
NEWS

Penyebab IPK Indonesia turun

Pakar Pidana: Praktek Korupsi Masih Menjamur

Pakar Pidana: Praktek Korupsi Masih Menjamur
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad

ASKARA - Tranparancy International Indonesia (TII) mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia menurun. Tahun 2020, Indonesia menempati peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menilai banyak faktor yang menyebabkan IPK Indonesia turun. Pertama, praktek korupsi masih menjamur dilihat dari masih banyak pejabat yang ditangkap, diadili, dan dinyatakan bersalah melakukan Tipikor.

"Adanya menteri dan kepala daerah yang ditangkap, menunjukkan bahwa eksekutif masih ada yang korupsi. Di sisi lain belum tuntasnya pengungkapan pelaku-pelaku Tipikor," tutur Suparji dalam keterangan pers, Jumat (29/01).

"Misalnya ada orang yang ditetapkan tersangka tapi belum ditangkap. Karena mungkin yang bersangkutan memiliki "kesaktian" sambung Suparji.

Saat ini, ia juga menilai bahwa belum ada sanksi yang menjerakan terpidana Tipikor. Sanksi pidana mati belum pernah diterapkan terhadap pelaku korupsi dana bencana.

"Ditambah lagi pengawasan yang masih lemah dan menguatnya oligarki serta dinasti politik, yang berpotensi terjadinya perilaku koruptif," paparnya.

Maka, ia mengimbau agar semua pihak baik aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif, Parpol, akademisi, ormas dan LSM memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.

Komentar