Sabtu, 27 April 2024 | 01:37
NEWS

Ancaman Perang di Laut China Selatan, Izinkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing

Ancaman Perang di Laut China Selatan, Izinkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing
Kapal Perang China (Dok Sindonews.com)

ASKARA - China menelurkan undang-undang (UU) baru, dalam UU tersebut seluruh penjaga pantainya diizinkan menembak kapal asing jika masuk wilayah perairannya. Laut China Selatan langsung jadi zona merah. 

Itu artinya, nyaris tak ada negara di Asia Tenggara yang aman. Maklum, hampir seluruh wilayah diklaim China. 

Filipina bahkan telah mengajukan protes diplomatik pada UU itu. Mengutip, Nikke Asia, Filipina menyebut aturan baru China sebagai ancaman perang. 

“Saya mengirimkan protes diplomatik,” kata Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin Jr, dalam sebuah kicauan di Twitter, Rabu kemarin (27/1).

Filipina memang pantas geram. Maklum, UU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata baik genggam, kapal atau udara, dapat digunakan.  
Aturan ini juga memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China.

Selain itu, China juga mengklaim 80 persen wilayah LCS. Itu membuatnya bersitegang dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan, bahkan Indonesia.  

Kapal dan militer China kerap diberitakan berpatroli membuat aktivitas nelayan sejumlah negara termasuk industri pengeboran minyak terganggu. 

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, langsung meminta pemerintah untuk siap siaga di perairan Natuna Utara. 

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan seluruh wilayah, termasuk Natuna Utara dalam kondisi aman,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/1).

Perseteruan itu menurutnya tidak boleh dianggap remeh. China yang membuat klaim sepihak terhadap Laut Cina Selatan berdasarkan sembilan garis putus-putus. Koordinatnya tidak pernah diketahui. Itu menyebabkan Amerika Serikat dan Inggris juga turut ikut campur. 

“Kondisi ini akan berpotensi menjadi perang terbuka yang berakibat fatal,” ujarnya. (ant/genpi)

Komentar