Jumat, 03 Mei 2024 | 22:20
NEWS

TNI Kembali Jadi Korban Penganiayaan, Kali Ini di OKU Selatan

TNI Kembali Jadi Korban Penganiayaan, Kali Ini di OKU Selatan
Ilustrasi. (Tempo)

ASKARA - Aksi penganiayaan terhadap anggota TNI kembali terjadi. 

Kali ini, seorang pemuda bernama Supriyadi (26) menjadi pelaku pembacokan terhadap prajurit TNI berinisial B.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (2/1) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Barat. 

Informasi tersebut disampaikan akun Instagram @lintas.military dengan mengunggah foto sang pelaku. 

"Pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku mengegas motor di depan rumah korban yang mana pelaku adalah tetangga dari korban," tulis @lintas.military, Senin (4/1).

@lintas.military menceritakan, pelaku yang ditegur oleh korban merasa tidak senang dan menyampaikan dirinya tidak takut dengan aparat. 

"Sini kamu kalau tidak senang, saya tidak takut dengan TNI," ucap pelaku. 

Tapi korban tidak menggubris perkataan pelaku dan selanjutnya korban berpamitan ke istrinya untuk ke luar rumah. Tak berselang lama pelaku ternyata mengejar korban dengan membawa parang dan langsung melakukan pembacokan.

"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang 12 jahitan, telapak tangan sebelah kiri, luka disiku kiri dan luka robek di kaki sebelah kanan," tulis @lintas.military. 

Korban sudah dibawa ke Puskesmas Simpang. Sementara pelaku kini tengah diperiksa oleh polisi setelah menyerahkan diri ke Polsek Simpang.

"Dan untuk pelaku saat ini sudah menyerahkan diri di Polsek Simpang dan akan diamankan Polres OKU Selatan," jelas @lintas.military.

Sebelumnya, kejadian serupa menimpa Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Keduanya dikeroyok sekelompok pemuda di Lapangan Setia Negara, Curup pada Kamis (31/12) pukul 23.30 WIB. Prada Yopan kemudian meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara Pratu Agus Salim mengalami luka serius.

Polisi menangkap 10 orang dalam kasus itu dan menetapkan delapan di antaranya sebagai tersangka.

Komentar