Jumat, 26 April 2024 | 22:23
NEWS

Lewat Surat Terbuka, Lieus Sungkharisma Minta Wapres Damaikan FPI dan Polisi

Lewat Surat Terbuka, Lieus Sungkharisma Minta Wapres Damaikan FPI dan Polisi
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Setwapres)

ASKARA - Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma meminta Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjadi juru damai bagi polisi dan FPI. Terkait insiden baku tembak polisi dengan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12).

Permintaan itu disampaikan secara langsung melalui surat terbuka kepada Kiai Ma'ruf. Mengingat pengaruhnya sangat besar yang akan didengar oleh berbagai pihak. 

"Perkenankanlah saya memohon dengan hati yang tulus, agar Bapak Wakil Presiden, Ma'ruf Amin bersedia menjadi juru damai antar kedua belah pihak yang berkonflik," tulisnya, Jumat (11/12)

"Bapak yang seorang Kyai besar dan sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, tentunya memiliki pengaruh dan didengar di kalangan ulama-ulama dan umat Islam Indonesia," sambung Lieus. 

Menurutnya, bakal berpotensi adanya perpecahan anak bangsa dipicu kejadian antara FPI dengan kepolisian. Lantaran terdapat selisih pendapat yang tidak diterima. 

"Masyarakat menjadi terbelah, ada yang pro dan ada yang kontra," tutur Lieus. 

Maka itu, peristiwa tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada sosok dari pejabat negara yang menyejukkan kondisi saat ini. 

"Apabila keadaan ini dibiarkan, saya khawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan membawa dampak yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Lieus. 

Berikut isi surat Lieus kepada Wapres KH Ma'ruf Amin. 

Jakarta, 10 Desember 2020

Kepada Yth:
Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin
Wakil Presiden Republik Indonesia 
Di Tempat

Dengan hormat,
Sebelumnya saya berharap Bapak selalu sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga bisa menjalankan aktivitas keseharian sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 dengan baik dan lancar.

Selanjutnya saya memperkenalkan diri. Nama saya Lieus Sungkharisma dari Jakarta. Sebagai salah satu dari jutaan rakyat Indonesia, saya mengajukan permohonan dan menyampaikan keprihatinan saya kepada Bapak selaku pimpinan kami.

Baru-baru ini seperti kita semua tahu, bahwa keadaan bangsa Indonesia saat ini sedang kurang baik. 

Ada potensi adanya perpecahan anak bangsa dipicu kejadian yang menimpa saudara kita dari FPI dan Kepolisian RI. Masyarakat menjadi terbelah, ada yang pro dan ada yang kontra. 

Padahal mereka ini baik anggota Kepolisian RI maupun anggota FPI adalah anak bangsa yang semuanya harus dicintai, dilindungi, dan mempunyai hak yang sama.

Apabila keadaan ini dibiarkan, saya khawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan membawa dampak yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia sebenarnya memiliki sejarah yang panjang dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anak bangsa. 

Penyelesaian selalu menggunakan nilai-nilai Pancasila yaitu dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Mereka yang berkonflik sebenarnya memiliki 

Kecintaan yang sama terhadap negara Indonesia dan mempunyai tujuannya sama, yaitu untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Tujuan mulia ini bisa diwujudkan apabila ada tokoh nasional yang bersedia menjadi penengah duduk bersama bermusyawarah mencari jalan tengah yang saling menguntungkan dan tidak merugikan kedua belah pihak. 

Saya pribadi, melihat Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin adalah sosok yang paling tepat untuk menjadi sosok yang mampu mengayomi kedua belah pihak yang berkonflik.

Untuk itu, perkenankanlah saya memohon dengan hati yang tulus, agar Bapak Wakil Presiden, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin bersedia menjadi juru damai antar kedua belah pihak yang berkonflik. 

Bapak yang seorang Kyai besar dan sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, tentunya memiliki pengaruh dan didengar di kalangan ulama-ulama dan umat Islam Indonesia.

Selain itu, Bapak yang saat ini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 juga mempunyai kewenangan terhadap lembaga atau institusi negara dalam mengemban amanah mendamaikan kedua belah pihak yang berbeda pandangan ini.

Komentar