Kamis, 16 Mei 2024 | 11:51
NEWS

Anak Buahnya Dihalangi ke Rumah Habib Rizieq, Kapolri Sampai Bilang Begini

Anak Buahnya Dihalangi ke Rumah Habib Rizieq, Kapolri Sampai Bilang Begini
Kapolri Jenderal Idham Azis (Dok Reqnews.com)

ASKARA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang menghalangi proses penegakan hukum. Maka polisi akan bertindak tegas. 

 Hal itu disampaikan terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh simpatisan Rizieq Shihab saat mengantarkan surat pemanggilan pada pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Idham mengingatkan, siapapun yang berusaha menghalangi upaya penegakkan hukum bakal terancam sanksi. Karenanya seluruh pihak maupun ormas harus tunduk dan patuh terhadap payung hukum yang berlaku. 

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," tutur Idham.

Polisi dipastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. 

"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Idham.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12). 

Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. Namun setibanya di lokasi aparat kepolisian langsung dihadang Laskar Pembela Islam (LPI).

"Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," ucap Singgih.

Sempat terjadi negosiasi antara kedua pihak. Setelah melakukan negosiasi, polisi akhirnya diizinkan untuk masuk ke kediaman Rizieq dan melayangkan surat pemanggilan kedua.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan pertama pada, Selasa (1/12) kepada Rizieq terkait sejumlah kerumunan yang disebabkannya.

Seperti kerumunan di bandara saat penjemputan dirinya dari Arab Saudi, di Petamburan saat maulid nabi dan pernikahan putrinya, serta di Tebet dan Megamendung.

Komentar