Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi PSBB Transisi yang Jadi Sorotan
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, jika jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta kembali melonjak.
"Kami akan lihat datanya, faktanya. Untuk itu kami minta sama-sama masyarakat untuk patuh, taat dan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa kemarin (17/11).
Penerapan PSBB Transisi di Jakarta banyak menuai sorotan. Terlebih ketika massa Rizieq Shihab berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan sejumlah pihak kemudian meminta pelaksanaan PSBB Transisi dicabut, karena banyak pelanggaran dan tidak berjalan dengan efektif.
Ada pun sejumlah pihak yang menuntut Pemprov DKI kembali memperketat PSBB. Namun, Ariza disapanya menyatakan keputusan terkait PSBB tentu harus sesuai dengan fakta terkait Covid-19.
"Kami lihat angka, fakta, dan datanya untuk meyakinkan kami semua kebijakan apa yang harus kami ambil," ujar Ariza.
Dia mengklaim bahwa angka kesembuhan akibat virus corona semakin banyak dan dapat menekan kasus kematian. "Sejauh ini angka kesembuhannya terus meningkat 92,2 persen, angka kematiannya 2,1 persen dan sebagainya," imbuhnya.
Dikatakanya kebijakan PSBB Transisi juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang perlunya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga. "Itu kami dukung dan kami junjung tinggi kebijakan Pak Jokowi untuk mengutamakan kesehatan warga," jelasnya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (8/11). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 9 November, sampai 22 November 2020.
Komentar