Jumat, 03 Mei 2024 | 18:52
INFRASTRUKTUR

Foto Komodo Hadang Truk, Ini Penjelasan Menteri PUPR

Foto Komodo Hadang Truk, Ini Penjelasan Menteri PUPR
Komodo Hadang Truk (Instagram)

ASKARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara mengeni viralnya sebuah foto seekor komodo yang menghadang sebuah truk di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Pulau tersebut masuk dalam 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, Pulau Rinca yang termasuk dalam Taman Nasional Komodo, merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lantaran itu, pemerintah melakukan penataan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Pembangunan ini dilangsungkan secara hati-hati demi melindungi Taman Nasional Komodo yang merupakan World Heritage Site UNESCO.

"Dalam hal ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Senin (26/10).

Dikatakan Basuki, koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan meliputi penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk.

Saat ini, kegiatan proyek yang berlangsung di Pulau Rinca meliputi:

1. Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting

2. Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut.

3. Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung.

4. Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria.

5. Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

Saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT, Herman Tobo mengatakan, untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Herman Tobo.

Selain itu, Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.

Foto yang viral tersebut diunggah oleh akun Instagram milik @gregoriusafioma. Dia mendapat kiriman foto dari seorang temannya tentang situasi pembangunan Jurassic Park itu.

"Komodo hadang Truck pembangunan Jurassic Park di Rinca. Ini benar-benar 'gila', tak pernah dibayangkan sebelumnya bisa terjadi," kata Gregorius Afioma dalam akun Instagramnya baru-baru ini. 

Mobil truk kini masuk ke dalam kawasan konservasi, yang dijaga ketat selama puluhan tahun. Dan secara sistematik meminggirkan masyarakat dari akses terhadap pembangunan yang layak demi konservasi. ⁣

"Ini barangkali truk pertama yang masuk ke dalam kawasan konservasi komodo sejak komodo menjadi perhatian dunia tahun 1912," sesalnya. 

Komentar