Kamis, 25 April 2024 | 23:52
SELEBRITAS

Sidang Pledoi, Vanessa Angel: Semoga Masih Ada Pintu Kebaikan Untukku dan Bayiku

Sidang Pledoi, Vanessa Angel: Semoga Masih Ada Pintu Kebaikan Untukku dan Bayiku
Vanessa Angel (Haibunda.com)

ASKARA - Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10).

Sebelum membacakan pledoinya, Vanessa menulis doa yang diunggah di Instagram miliknya, @vanessaangellfficial. Dia mengunggah beberapa lembar kertas dengan tulisan tangannya.

"Bismillah untuk pledoi hari ini," kata Vanessa Angel di Instagram Stories, Senin (26/10).

Vanessa berharap mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya.

"Semoga masih ada pintu kebaikan untukku dan bayiku ya Allah," ujar Vanessa Angel.

Sebelumnya, Vanessa menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10) lalu. Vanessa dituntut enam bulan penjara dengan denda sebesar Rp 10 juta. 

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax," kata jaksa penuntut umum (JPU) dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Atas tuntutan tersebut, Vanessa mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

Diketahui, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. 

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax, dimana 15 butir pil ditemukan di laci meja televisi kamarnya dan 5 butir dalam tas. Saat ini, Vanessa Angel berstatus tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Komentar