Rabu, 08 Mei 2024 | 08:32
NEWS

Soal UU Cipta Kerja, Tengku Zulkarnain: Negeri Jin Sih

Soal UU Cipta Kerja, Tengku Zulkarnain: Negeri Jin Sih
Tengku Zulkarnain (Istimewa)

ASKARA - UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI ikut pula dikomentari Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain.

Tengku Zulkarnain yang kerap menuliskan kritik tajam ke Pemerintah Joko Widodo itu  menyoroti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berubah menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. 

Menurut dia, DPR tidak bisa menjelaskan hal ini.

"Sim Salabim... Undang Undang Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Hilang 223 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa 'ber-simsalabim'," kicaunya melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (13/10).

Tengku Zul pun mengecam dengan keras. Dia mengatakan, Indonesia bukanlah panggung sulap. 

Tak lupa, Tengku Zulkarnain mempertanyakan keabsahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020 kemarin.

"Negara ini bukan panggung SULAP! Terus yang disahkan kemarin mestinya BATAL dong," tulisnya. 

Di kicauan selanjutnya, Tengku Zul menyindir pengurangan jumlah halaman tersebut dengan membuat dialog antara manusia dengan jin.

Dalam dialog itu, Tengku Zulkarnain menuliskan, jin tersebut memenuhi permintaan 2 manusia untuk menghilangkan pasal-pasal 'sialan' dari Omnibus Law gara-gara didemo besarn-besaran.

"Adul dan Giran berjumpa jin.
Kata Jin: 'Ku beri satu permintaan!'
Adul: 'Hilangkan pasal-pasal sialan dari Omnibus Law. Soalnya sudah didemo besar-besaran.'
Jin: 'Ok, sliiing!'
Adul dan Giran: 'Hore hilang 223 halaman...'
Negeri Jin, sih..." cuit Tengku Zul.

Komentar