Tolak Omnibus Law, Wanita Simpanan Ancam Beri Tahu Istri Anggota DPR
ASKARA - Video Aplikasi Tiktok yang menampilkan seorang wanita mendadak menjadi buah bibir. Mereka mengaku sebagai simpanan dari anggota DPR RI.
Kemunculannya bukan tanpa alasan, ternyata para wanita itu turut menyuarakan aspirasi masyarakat yaitu menolak Undang Undang Cipta Kerja.
Seorang perempuan mengaku sebagai wanita simpanan anggota DPR dan mengancam legislator yang pernah kencan dengannya. Maraknya sejumlah tangkapan layar dari Aplikasi Tiktok itu kemudian diunggah warganet di jejaring Twitter.
Pemilik akun @16qyrran/TikTok membagikan sebuah foto sedang bersama diduga anggota DPR. Dia meminta agar pria tersebut membantu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Tolak Omnibus Law, apa mau saya kasih tahu istri Anda?" tulis pemilik akun bernama Qyrran Syafikha alias Kiki dalam keterangan videonya.
Adapun, pengguna Twitter membuat rangkuman yang berisi kumpulan video Tiktok sejumlah wanita tanpa identitas itu.
"Kumpulan video TikTok 'simpanan' Bapak/Ibu DPR," tulis seorang pengguna Twitter.
Terdapat lebih dari 20 video yang terangkum dalam kumpulan video itu. Mereka seolah mendesak agar anggota dewan membatalkan UU Cipta Kerja. Jika tidak, mereka mengancam akan lapor kepada sang istri perihal hubungan gelapnya.
Sebagian besar warganet mendukung cara mereka melakukan penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Senin (5/10).
"UP! TWITTER, DO YOUR MAGIC! Mungkin kalau demo dengan masa yang banyak gabisa buat DPR hapus UU Cipta Kerja," tulis akun Twitter @satu23cek.
"Mungkin mereka bisa!! Wajah menyeringai dengan mata tersenyum Kumpulin aja semua, suruh ancam hapus UU Cipta kerja atau keBan**tan nya di blow up. Bener ga?," tambahnya dengan hastag UU Cipta Kerja, Mosi Todak Percaya dan DPR RI Khianati Rakyat.

Komentar