Kamis, 25 April 2024 | 05:29
TRAVELLING

Direvitalisasi, Gedung Juang 45 Akan Jadi Objek Wisata Sejarah Perjuangan Banten

Direvitalisasi, Gedung Juang 45 Akan Jadi Objek Wisata Sejarah Perjuangan Banten
(Dispar.bantenprov)

ASKARA - Pemerintah Kota Serang akan melakukan revitalisasi bangunan cagar budaya Gedung Juang 45. Bangunan bekas markas polisi rahasia Jepang atau Kempetai itu akan dijadikan tempat wisata sejarah perjuangan Banten.

Pemkot Serang akan memulai pembangunan revitalisasi cagar budaya tersebut pada bulan ini meski ada beberapa pihak yang menolak proyek tersebut.

"Pemerintah Kota Serang mengeksekusi untuk pengosongan gedung juang yang dihuni oleh saudara tua kita selaku DHD (Dewan Harian Daerah) 45. Program ini untuk mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memimpin eksekusi yang dilakukan pada Selasa (22/9).

Subadri mengaku miris melihat kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan rakyat Banten tersebut. Pasalnya, selama ini, Gedung Juang 45 tidak terawat dan kumuh meski ditempati oleh DHD 45.

Padahal bangunan yang terletak di Jalan Ki Mas Jong itu pada masa pendudukan Jepang merupakan markas Kempetai. Setelah kekalahan tentara Jepang, gedung diambil alih menjadi markas Badan Keamanan Rakyat.

Sebuah peristiwa besar pernah terjadi di gedung markas Kempetai yaitu penyerbuan yang dilakukan oleh pemuda Banten untuk merebutnya pada 10 Oktober 1945. Pada peristiwa itu, markas Kempetai berhasil diduduki oleh pejuang Banten. 

Markas Kempetai terdiri dari tiga bangunan utama dan kini yang masih memperlihatkan keasliannya tinggal satu bangunan dengan seni arsitektur bergaya Indish.

"Kalau terus dibiarkan bisa roboh karena tidak dirawat. Kalau kita revitalisasi bisa dirawat dan diperkenalkan ke masyarakat. Tadi cukup mengkhawatirkan jadi tempat tidur dan tadi ada senjata yang sudah diamankan oleh kepolisian dan TNI," jelas Subadri.

Nantinya, Gedung Juang 45 akan menjadi tempat edukasi masyarakat tentang sejarah perjuangan Banten. Berbagai konten yang akan dibuat dirancang agar edukasi sejarah bisa dinikmati masyarakat di berbagai segmen usia. Di dalamnya nanti ada tampilan digital tentang sejarah perjuangan Banten sejak zaman kesultanan hingga masa kemerdekaan.

"Kita akan renovasi, tidak akan mengubah bentuk. Dan kita kerja sama dengan cagar budaya akan dijadikan tempat wisata sejarah semenjak kolonial, semenjak perjuangan dan era sekarang," beber Subadri.

Dia pun mempersilakan DHD 45 untuk melayangkan gugatan di pengadilan jika keberatan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

"Kami mempersilakan jika ada tindakan kami tidak adil bagi mereka silahkan gugat ke pengadilan agar mereka sadar status kepemilikan aset di Kota Serang," jelas Subadri. (dispar.bantenprov)

Komentar