Sabtu, 27 April 2024 | 00:04
NEWS

BNN Disebut Mengalami Turbulensi dalam Pemberantasan Narkoba

BNN Disebut Mengalami Turbulensi dalam Pemberantasan Narkoba
BNN (Dok Istimewa-Okezone.com)

ASKARA - Telegram Kapolri dengan nomor ST/2557/IX/KEP./2020 menimbulkan polemik. Pasalnya, telegram tersebut menyebutkan bahwa Irjen Arman Depari dimutasi dari posisi Deputi Pemberantasan di BNN dan kembali ke Polri.

Selain itu, muncul Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 yang dikeluarkan bulan Juli 2020 yang memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN, Arman akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan.

Keppres pengangkatan kembali Arman Depari diterbitkan pada Juli 2020. Menurut info, karena administrasi Sekneg tak memiliki nama lain, saat akan diketik SK itu. Arman dianggap sosok yang paling mengerti situasi dan permasalahan narkoba, juga berintegritas.

Dalam rilisnya, RIDMA Foundation menyayangkan situasi ini. Bukan saja tak lazim terjadi, perwira tinggi polisi yang memasuki masa pensiun diangkat kembali melalui Keppres untuk menempati posisi yang sama.

"Tak sekedar membingungkan, tapi keterlaluan. Kapan kesempatan buat junior dan ASN," ujar Ketua RIDMA Foundation, Budi Raharjo melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9). 

Budi yang juga Ketua Forum Pimpinan Media Digital itu mengkritisi kebijakan pimpinan BNN atau Mabes Polri, termasuk admin Kepres itu.

Pasalnya, pria yang aktif menjadi aktivis anti narkoba sejak Bakolak Inpres itu menyebut gaduh internal akan menimbulkan turbulensi di tubuh BNN. Pihak Sekretariat Negara yang mengeluarkan Kepres, mengaku belum mendapat nama yang layak untuk menduduki posisi Deputi Berantas BNN.

Baru kali ini, jabatan Deputi Pemberantasan akan diisi sosok polisi yang memasuki masa pensiun. "Setiap zaman ada orangnya, setiap orang ada zamannya," ucap Budi.

Posisi Deputi Pemberantasan BNN, kata Budi, sangat strategis karena di bidang inilah BNN membongkar mafia dalam negeri dan luar negeri. Sang komandan Deputi Pemberantasan punya otoritas luar biasa. Dapat memanfaatkan "alat sadap" untuk mendeteksi orang-orang yang dicurigai.

"Kami punya data, untuk orang-orang yang punya pengalaman khusus dalam pemberantasan narkotika, yang mendapat julukan dan pengalaman sebagai salah satu dari extra ordinary crime," kata Budi Raharjo.

Menurut Budi, posisi Deputi Pemberantasan BNN adalah posisi strategis yang membutuhkan integritas dan otoritas yang kuat. BNN harus dipegang oleh pilot yang mengerti permasalahan narkoba atau punya latar belakang hal itu.

Komentar