Minggu, 12 Mei 2024 | 09:46
NEWS

Sekjen MUI Siap Mundur Dari Jabatannya, Kalau…

Sekjen MUI Siap Mundur Dari Jabatannya, Kalau…
Sekjen MUI, Anwar Abbas (Moeslim Choice)

ASKARA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik program dai atau penceramah bersertifikat Kementerian Agama. Dia menilai, program tersebut mendiskreditkan umat muslim.

"Melihat sikap dan cara pandang menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).

Ketua PP Muhammadiyah itu, secara tegas menolak program tersebut yang rencananya bakal terselenggara dalam waktu dekat. Bahkan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat," ucap Anwar Abbas. 

Dia akan mempertaruhkan jabatannya sebagai Sekjen MUI jika program itu dilaksanakan dan melibatkan pihaknya. Sikapnya itu ditunjukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan umat Islam.

"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI. Maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," cetusnya. 

Kementerian Agama (Kemenag) segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program ini tidak wajib diikuti oleh penceramah.

"Jadi program itu tidak wajib, tidak diwajibkan kepada penceramah, peserta adalah utusan ormas-ormas Islam," tutur Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Jumat (4/9). 

Materi yang dimunculkan adalah tentang pemahaman keagamaan moderat, rahmatan lil alamin, dan penguatan wawasan kebangsaan. 

"Karena itu, kita kerja sama dengan Lemhannas agar lebih mantap lagi," imbuh Kamaruddin Amin.

Tentu seluruh penceramah di Indonesia tidak mungkin disertifikasi. Karenanya pemerintah memilih sertifikasi bersifat tidak wajib. Pihaknya hanya ingin memberikan wawasan keagamaan secara mendalam.

"Soalnya, kalau diwajibkan, penceramah begitu banyak, kan. Penceramah di Indonesia, semua bisa menjadi penceramah," katanya. 

"Kita ini memberi masukan, memberi penguatan kepada penceramah kita agar mereka tidak hanya memiliki wawasan agama mendalam, tapi juga wawasan kebangsaan," tambah Kamaruddin.

 

 

 

Komentar