Sabtu, 27 April 2024 | 12:14
NEWS

Jokowi Akan Paparkan Isu Tantangan Global di Sidang PBB

Jokowi Akan Paparkan Isu Tantangan Global di Sidang PBB
Presiden RI, Joko Widodo (Gesuri)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berpartisipasi pada Sidang ke-75 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dalam acara itu, Jokowi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pidato dalam sesi Debat Umum. Para pemimpin dunia juga menyampaikan pandangan mereka di sesi itu.

Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan, sesi pidato tersebut termasuk dalam rangkaian pertemuan pejabat tinggi dunia yang menurut rencana digelar pada 21 September hingga 2 Oktober 2020 secara virtual akibat pandemi COVID-19.

“Presiden RI dalam pidatonya akan mengangkat pentingnya mempertahankan relevansi peranan PBB, termasuk dalam merespons berbagai tantangan global yang terjadi saat ini,” jelas Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI, Grata Indah Werdaningtyas, dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/8/2020).

Peran PBB yang dimaksud terkait bagaimana lembaga multilateral tersebut mengatasi pandemi COVID-19 serta dampak-dampak yang ditimbulkannya, terutama di bidang perekonomian.

Presiden Jokowi juga akan menyampaikan harapan masyarakat dunia terhadap PBB di usia ke-75 dari organisasi dunia itu.

“Dalam kaitan ini, Indonesia memiliki komitmen untuk turut menjaga keberadaan sistem multilateralisme dan peran PBB sebagai platform utama dalam mengatasi berbagai tantangan global,” terang Grata.

Sidang Majelis Umum PBB tahun ini, untuk pertama kalinya, akan digelar secara langsung dan virtual. Terdapat pembatasan jumlah delegasi yang hadir secara fisik, sementara level pejabat tinggi akan menyampaikan pidato yang telah direkam sebelumnya (pre-recorded message).

Selain Presiden yang dijadwalkan untuk menyampaikan pidato, sejumlah menteri juga akan menghadiri rangkaian acara Sidang ke-75 Majelis Umum PBB secara virtual. Mereka antara lain Menteri Luar Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Antara)

Komentar