Jumat, 26 April 2024 | 04:57
NEWS

UN Women dan Uni Eropa Dukung Perempuan PMI, Begini Caranya

UN Women dan Uni Eropa Dukung Perempuan PMI, Begini Caranya
Pekerja Migran Indonesia (Dok Bisnis.com)

ASKARA - UN Women dan Uni Eropa menyalurkan 3.000 unit alat pelindung diri (APD), peralatan kebersihan, dan materi informasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke Kementerian Sosial RI. 

Perlengkapan itu didistribusikan kepada para pekerja migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal dan singgah di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sebagai penampungan sementara bagi pekerja migran. 

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Juli 2020, terdapat 23.858 perempuan pekerja migran atau 70 persen dari total jumlah pekerja migran kembali dari negara-negara terdampak Covid-19. 

Dari angka tersebut, sejumlah pekerja migran dikarantina di RPTC Kementerian Sosial sebagai bagian dari protokol pencegahan Covid-19. 

Perempuan pekerja migran menghadapi risiko ekspoitasi, diskriminasi berlapis, dan kekerasan berbasis gender bahkan sebelum pandemi situasi yang sekarang semakin meningkat. 

"Semakin penting memastikan perempuan pekerja migran dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, keadilan dan layanan sosial. Khususnya korban dan penyintas kekerasan berbasis gender," kata UN Women Indonesia Representative and Liaison to ASEAN, Jamshed Kazi, Sabtu (22/8). 

Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN, Igor Driesmans mengatakan, melindungi perempuan pekerja migran di masa pandemi merupakan prioritas utama. 

"Kita harus memastikan bahwa penyedia layanan dapat merespons kebutuhan perempuan pekerja migran secara efektif," cetus Igor. 

Uni Eropa mengaku senang dapat bekerja sama dengan UN Women, Kementerian Sosial memastikan keamanan perempuan pekerja migran dan untuk para penyedia layanan menjalankan respons yang efektif.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, bahwa memastikan terpenuhinya kebutuhan pekerja migran korban perdagangan orang, khususnya perempuan adalah mandat. 

Di masa pandemi Covid-19, selain mengadakan rapid test, pihaknya juga membekali mereka dengan APD, informasi menjaga kebersihan, rehabilitasi sosial dan informasi mengenai migrasi aman dan sesuai prosedur. 

"Perempuan pekerja migran berhak untuk pulang ke kampung halaman mereka dengan rasa aman dan nyaman," imbuh Harry Hikmat. 

Komentar