Jumat, 26 April 2024 | 21:22
NEWS

Nadiem Makarim: Orang Tua Punya Hak Memilih, Anaknya Ikut Belajar Tatap Muka atau Tidak

Nadiem Makarim: Orang Tua Punya Hak Memilih, Anaknya Ikut Belajar Tatap Muka atau Tidak
Mendikbud, Nadiem Makarim (Dok Kemendikbud.go.id)

ASKARA - Bagi wilayah yang berada di zona hijau dan memungkinkan untuk memulai kegiatan belajar secara tatap muka diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menyusul pembukaan tahun ajaran baru yang dimulai pada Senin (13/7). 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, pihak sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan untuk memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi masyarakat di lingkungan sekolah.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata Nadiem dalam keterangannya, yang diterima, Senin (13/7).

Bahkan, sekolah harus meyakinkan para orang tua murid bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Karena orang tua tentu sangat mempertimbangkan aspek kesehatan. 

"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," ujarnya.

Kendati demikian, setiap orang tua mempunyai hak memutuskan anaknya untuk pergi ke sekolah dan menentukan sekolah telah siap melakukan kembali pembelajaran secara tatap muka. 

"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," imbuhnya.  

Penyelenggaran pembelajaran tatap muka di sekolah zona hijau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk penyediaan protokol kesehatan.

"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah," tandasnya. 

Proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang yang lebih tinggi, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. 

Komentar