Kamis, 04 Juni 2026 | 10:40

Rekomendasi Tolak RUU HIP

Rekomendasi Tolak RUU HIP

Tim Kerja Pimpinan DPD RI mengeluarkan rekomendasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

Rekomendasi didasarkan lima telaah disampaikan Ketua Timja Pimpinan DPD Nono Sampono sebagai rekomendasi kepada ketua DPD untuk kemudian diambil sebagai sikap lembaga yang diputuskan dalam Malam Silaturahim Pimpinan DPD serta Pimpinan Alat Kelengkapan DPD di Rumah Jabatan Ketua DPD RI, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Minggu malam (5/7). 

RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP harus diubah secara total dan mendasar. Perubahan total dan mendasar tersebut dilakukan dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma undang-undang. Sebab, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam undang-undang melainkan ada di UUD NRI 1945. (DPD RI)

Komentar