Sabtu, 20 April 2024 | 22:34
TRAVELLING

Objek Wisata Banten Perketat Protokol Kesehatan

Objek Wisata Banten Perketat Protokol Kesehatan
Objek wisata Pantai Anyer, Banten. (Dok. Detik)

ASKARA - Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilahkan objek wisata dibuka kembali dengan syarat pengelola menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

"Wisata boleh buka pada wisata tertentu dengan catatan menggunakan mekanisme protokol kesehatan," katanya.

Menurut Wahidin Halim, protokol kesehatan harus diterapkan dengan konsisten oleh seluruh pelaku wisata, baik wisatawan maupun pekerjanya.

"Tempat wisata ada kelonggaran. Tapi konsisten pakai masker, jaga jarak," ujarnya.

Protokol kesehatan juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Prosedur standar bagi pengelola yang harus ada seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, dan pembersihan dengan disinfektan secara berkala.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Wisata Indonesia (Asperwi) Hermawan mengajak masyarakat untuk mengunjungi objek wisata Banten. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa objek wisata di Banten sudah aman dikunjungi dengan menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," jelasnya.

Menurut Hermawan, banyaknya wisatawan yang datang ke Banten akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Sebab, restoran, hotel, penginapan, obejk wisata otomatis akan merasakan dampaknya.

"Iya, kan empat bulan terakhir semua berhenti total. Restoran tutup, hotel tutup, objek wisata tutup, intinya pelaku wisata pun merasakan kesulitannya," ujarnya.

Provinsi Banten memiliki destinasi wisata lengkap mulai dari wisata religi seperti Banten Lama, Taman Nasional Ujung Kulon, Pantai Anyer hingga Tanjung Lesung dan lainnya. (dispar.bantenprov)

Komentar