Kamis, 19 Juni 2025 | 08:15
NEWS

Keputusan Pembukaan Tempat Wisata di Tangan Pemda

Keputusan Pembukaan Tempat Wisata di Tangan Pemda
Ilustrasi wisatawan. (Dispar.bantenprov)

ASKARA - Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Raden Kurleni Ukar menegaskan bahwa pembukaan destinasi wisata di era normal baru menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sebab, pemda dianggap lebih memahami tingkat penyebaran pandemi Covid-19 di daerahnya.

"Jadi, kapan dibuka dan lain tidak bisa ditanyakan Ke Kemenparekraf tapi ditentukan oleh daerah masing-masing," katanya.

Selain itu, pemda juga mempunyai wewenang untuk menutup destinasi wisata jika kondisi pandemi Covid-19 semakin memburuk akibat adanya aktivitas wisata. Kewenangan ini diambil melalui rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pembukaan destinasi wisata dinilai penting untuk kembali menggeliatkan ekonomi daerah. Khususnya bagi daerah yang hanya mengandalkan penerimaan dari sektor pariwisata.

Untuk itu, Kemenparekraf mendorong pemda dan pengelola destinasi wisata kooperatif menerapkan protokol kesehatan di berbagai aktivitas di masa normal baru. Sehingga industri pariwisata domestik diharapkan kembali pulih secara bertahap menuju capaian sebelum adanya pandemi Covid-19.

Secretary General of Tourism Promotion Organization (TPO) Kim Soo-il menyarankan, pemerintah Indonesia turut memberikan insentif pada sektor pariwisata di saat kondisi pandemi Covid-19 sudah melandai.

Insentif itu sangat berguna agar sektor pariwisata bisa cepat bangkit kembali dan turut meningkatkan perekonomian.

"Beberapa hari yang lalu saya ke Pulau Jezu, salah satu destinasi pariwisata. Saya berbicara dengan gubernur ternyata di saat kasus melandai banyak masyarakat yang beraktivitas hiking, tracking, olah raga yang meningkat," jelasnya dalam diskusi virtual UCLG ASPAC.

Oleh karena itu, Kim mengatakan, bentuk insentif untuk sektor pariwisata bisa berupa kerja sama dengan maskapai penerbangan, transportasi, penyedia objek wisata, dan penginapan dengan diskon yang cukup besar.

"Jadi, saya kira dengan langkah-langkah itu pemerintah Indonesia bisa mengambil insentif untuk sektor wisata karena Korea melihat potensi itu sangatlah besar. Dengan catatan penyebaran Covid-19 sudah menurun saya kira," tuturnya.

Selain insentif terhadap sektor wisata, dia juga menyarankan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan sejumlah industri untuk memberikan diskon pada produknya. Harapannya agar terjangkau dengan daya beli masyarakat saat ini.

"Jadi saya sangat berharap nantinya Indonesia bisa menerapkan normalisasi pada pariwisata dengan tetap terapkan protokol kesehatan. Karena pariwisata juga banyak memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat," tutup Kim. (dispar.bantenprov)

Komentar