Pemerintah Perlu Buat Protokol Kesehatan Sesuai Kondisi 9 Sektor Ekonomi
ASKARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengizinkan sembilan sektor ekonomi untuk kembali beroperasi menjelang penerapan kenormalan baru.
Sembilan sektor meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Direktur Riset Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Berly Martawardaya meminta pemerintah membuat protokol kesehatan yang sesuai kondisi spesifik dari sembilan sektor tersebut.
Sebab penerapan protokol kesehatan antar sektor berbeda-beda. Sektor industri misalnya yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 karena banyak karyawan berinteraksi dan biasanya didesain dengan rapat.
"Sektor ini mesti lebih ketat. Pabrik-pabrik harus men-submit protokolnya, mendesain pabriknya. Jadi jangan disamakan yang sembilan sektor itu," jelasnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/6).
Sementara sektor pertambangan, perminyakan dan logistik masuk katagori aktivitas ekonomi yang beberapa komponen ada di dalam ruangan. Sehingga protokolnya harus menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
Misalnya protokol bagian logistik bertugas mendistribusikan barang, tentu berbeda dengan distribution center yang melakukan packing maupun sorting.
"Itu dia kan dalam ruangan tertutup tapi tidak begitu crowded, mungkin harus ada protokol tambahan," kata Berly.
Sedangkan perkebunan, pertanian dan peternakan terbilang cukup aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada. Asalkan pergerakan orangnya dalam arel dikendalikan dengan baik.
"Sektor perkebunan, peternakan itu kan memang di luar jadi sudah cukup aman. Risikonya lebih kepada penyakit yang masuk ke daerah tadi. Selama dia di daerah itu kan aman," tutur Berly.
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, pembukaan sembilan sektor ekonomi untuk menekan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19.
Langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
"Penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor," jelas Doni.

Komentar