Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55
NEWS

Penguatan Peran Masyarakat Antisipasi Karhutla Saat Pandemi Covid-19

Penguatan Peran Masyarakat Antisipasi Karhutla Saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi karhutla. (Dok. Antara)

ASKARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta pemerintah daerah melakukan penguatan kesiapsiagaan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

BNPB telah memantau terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. 

Data BNPB, per 31 Mei 2020, total kejadian karhutla dari awal Januari berjumlah 123. Fenomena alam memasuki musim kemarau itu perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah. 

Berdasarkan pantauan iklim dan cuaca BMKG, BNPB telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah terus melakukan peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bahaya karhutla. 

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, langkah antisipatif perlu dilakukan pemerintah daerah. Hal itu dilihat secara historis pada titik panas atau hot spot dengan tingkat kepercayaan lebih besar dari 80 persen di lima tahun terakhir.

Menurutnya, perlu juga peran masyarakat dalam penanggulangan karhutla. Sebab sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus.

"Upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya," jelasnya kepada media, Selasa (2/6). 

Di tengah pandemi Covid-19, Lilik berpesan pemerintah daerah melakukan sosialisasi dengan memperhatikan panduan kesehatan dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar bagi yang memberlakukannya.

Serta perlunya antisipasi terkait dampak asap pada populasi yang terpapar virus corona. Kemudian menginstruksikan multi pihak terkait pengumpulan data orang dalam pemantauan (ODP) serta rumah sakit yang berada di zona risiko tinggi ancaman bencana asap. 

"Menyiapkan tempat khusus evakuasi bagi ODP atau PDP sehingga terpisah dengan masyarakat yang sehat," kata Lilik.

Adapun, langkah pencegahan di lapangan lainnya yakni pengecekan sarana dan prasarana pemadaman seperti pompa air, kendaraan pemadam, peralatan pemadaman maupun titik-titik sumber air. 

Komentar