Senin, 17 Juni 2024 | 22:20
NEWS

Kemensos Pastikan Penyaluran PKH Sudah Tercapai 100 Persen

Kemensos Pastikan Penyaluran PKH Sudah Tercapai 100 Persen
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di masa pandemi Covid-19 sejak April telah tercapai seratus persen.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara terus memantau proses penyaluran bansos PKH di seluruh Indonesia.

"Penyaluran berjalan dengan baik, di mana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan #JagaJarak dan #JagaSehat untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya, Selasa (2/6).

Menteri Juliari mengatakan, Kemensos mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak atau tertelan mesin ATM. Termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan. Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 di kota dan kabupaten serta bank penyalur bansos.

"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH atau diwakilkan kepada siapapun. Sebaliknya tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apapun yang dikenakan kepada para KPM," papar Menteri Juliari.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin mengatakan setiap pendamping dan koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan. Pendamping dan koordinator PKH juga berkoordinasi dan bekerja bersama petugas bank penyalur dan agen bank.

"Saya saksikan ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para pendamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel," terangnya.

Menurut Pepen, untuk meningkatkan kemampuan para pendamping dan koordinator PKH dalam memberikan pendampingan kepada KPM khususnya di masa pandemi Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring sejak April lalu.

Bimtek utamanya diberikan bagi para pendamping PKH hasil rekrutmen tahun 2019 dengan peserta dari setiap kota dan kabupaten. Bimtek berlangsung dua hari dengan pembekalan materi di antaranya kebijakan PKH, kode etik, kepesertaan, validasi dan terminasi serta bansos.

"Program peningkatan kapasitas para pendamping PKH tetap berjalan meski di tengah masa pandemi Covid-19 ini yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain memberikan bimtek pelaksanaan penyaluran PKH secara daring, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para pendamping dan koordinator PKH di lapangan menyosialisasikan bansos PKH," jelas Pepen. 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga pra sejahtera agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Merespons situasi pandemi, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Selain itu, anak SD menjadi sebesar Rp 75 ribu per bulan, SMP menjadi Rp 125 ribu per bulan, SMA menjadi Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi Rp 200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH adalah Rp 37,4 triliun.

Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda. (jpnn)  

Komentar