Selasa, 28 Mei 2024 | 12:34
NEWS

Penyaluran Bansos di Jabar Sudah 80 Persen

Penyaluran Bansos di Jabar Sudah 80 Persen
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan soal penyaluran bansos di Jabar. (Kemenko PMK)

ASKARA - Upaya memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan pemerintah. 

Sinergi antara program jaring pengaman sosial serta bantuan pemerintah daerah misalnya. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat bersama daerah agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan sosial.

Salah satu daerah dengan jumlah keluarga penerima manfaat terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian maka rentan akan persoalan data tumpang tindih. 

Untuk mengecek sinergitas antara pusat dan daerah dalam menyalurkan bansos dan terkait pendataannya, Menteri Muhadjir meninjau langsung ke Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan dan Desa Margalaksana, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung. 

Menteri Muhadjir menyebut, proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada penerima manfaat berlangsung lancar. Bahkan, penyaluran BST di Jabar sudah mencapai 80 persen. 

"Dari informasi yang saya dapatkan dari pak mensos, di Jawa Barat sudah mencapai 80 persen bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya kepada media, Sabtu (30/5).

Menurut Menteri Muhadjir, pemerintah daerah telah berupaya keras agar data penerima bansos tidak tumpang tindih. 

Laporan kepala Desa Margalaksana, di desa itu telah tersalur secara merata bantuan pusat dan daerah ke masyarakat.

"Di sini 80 persen kepala keluarga di desa ini mendapatkan bantuan sosial dari berbagai skema. Mulai dari Kemensos, Kemendesa, pak gubernur dan kabupaten dan kota," kata Menteri Muhadjir. 

Upaya penyaluran jaring pengaman sosial ialah memperbarui data masyarakat miskin yang layak menerima. Seperti yang tak terdata DTKS akan didata dan menjadi penerima bantuan reguler. 

"Yang memang memenuhi syarat untuk dipermanenkan, nanti akan dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya. Jadi sampai dampak Covid-19 usai mereka akan tetap mendapatkan bantuan," jelas Menteri Muhadjir.

Sebaliknya, mereka yang dianggap bisa memulihkan ekonomi setelah pandemi tidak akan dimasukkan menjadi penerima bantuan lagi.

"Untuk mereka yang terdampak dan dianggap sudah bisa pulih ketika pemulihan ekonomi terjadi nanti mereka akan berhenti sampai bulan Desember," kata Menteri Muhadjir.

Diketahui, per 28 Mei 2020, proses penyaluran BST secara nasional sudah tersalur ke 6,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau 75,9 persen, dan untuk di Jabar sudah tersalur kepada 859.908 KPM atau 78,7 persen.  

Komentar